Proklamasi adalah pernyataan suatu bangsa untuk bebas dari penjajajahan. Bangsa Indonesia telah melewati peristiwa itu setelah pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklasikan kemerdekaan. Sejak saat itu Indonesia berdaulat sebagai negara merdeka dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perang Dunia II terjadi setalah Jepang membombardir Pearl Harbour pada 7 Desember 1941. Hancurnya Pearl Harbour, ternyata memudahkan Jepang untuk mewujudkan citacitanya, yaitu membentuk persekemakmuran Asia Timur Raya. Daerah-daerah di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia berhasil diduduki oleh Jepang. Pembentukan Persekemakmuran Asia Timur Raya berhasil diwujudkan, meskipun hanya untuk sementara.
Serangan Jepang ke Indonesia (Hindia Belanda) pertama-tama terjadi 11 Januari 1942 dengan mendarat di Tarakan (Kalimantan Timur). Balikpapan yang merupakan daerah yang kaya akan minyak bumi, jatuh ketangan Jepang 24 Januari 1942, disusul kemudian Pontianak 29 Januari 1942, Samarinda 3 Pebruari 1942, Banjarmasin 10 Pebruari 1942. Dalam perkembangannya, Jepang mulai mengalami kesulitan, terutama setelah Amerika Serikat menarik sebagian pasukannya dari Eropa. Pada bulan Mei 1942, serangan Jepang terhadap Australia dapat dihentikan karena tentara Jepang menderita kekalahan dalam pertempuran Laut Koral (Karang). Serangan Jepang terhadap Hawai juga dapat digagalkan oleh tentara Amerika Serikat dalam pertempuran di Midway pada bulan Juni 1942. Kekalahan Jepang terhadap Sekutu, dengan ditanda tanganinya perjanjian Post Dam, maka secara resmi Jepang menyerahkan kekuasaan pada Sekutu. Dengan demikian di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan. Kesempatan ini oleh bangsa Indonesia dimanfaatkan untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Untuk mengakhiri peperangan ini, maka pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom yang pertama di atas kota Hirosyima. Tiga hari kemudian, tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan lagi di atas Nagasaki. Akibatnya bukan saja membawa kerugian material, karena hancurnya kedua kota tersebut dan banyaknya penduduk yang menemui ajalnya. Tetapi secara politis telah mempersulit kedudukan Kaisar Hirohito, karena harus dapat menghentikan peperangan secepatnya guna menghindari adanya korban yang lebih banyak lagi. Hal ini berarti bahwa Jepang harus secepatnya menyerah kepada Sekutu atau Serikat. Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Selengkapnya lihat di sini
0 komentar:
Posting Komentar